Amurang, BeritaManado — Bertempat di ruangan serbaguna Kantor Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dilaksanakan penandatanganan Berita Acara pengelolaan sementara pekerjaan prasarana air baku yang dilaksanakan di 4 (empat) desa.
Dari pantauan BeritaManado.com, penandatanganan yang dilaksanakan oleh Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan para Hukum Tua pada Kamis (12/1/2018) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kecamatan Tatapaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Sungai Sulut, Djidon Watania mengatakan total anggaran proyek ini sebesar 6.330.879.000 untuk mensuplai air baku yang ada di 4 desa ini.
“Program air baku ini dibangun dari 3 (tiga) intake. Intake yang pertama di Desa Wawontulap, untuk melayani 2 desa, yakni Desa Wawontulap dan Desa Pungkol. Intake kedua di Desa Wawona untuk Desa Wawona dan ketiga itu intakenya di Desa Bajo, untuk Desa Bajo,” terang Djidon Watania.
Ditambahkan dalam hitungannya, debit air yang tersedia melebihi kebutuhan masyarakat dan ini akan dikelola oleh masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Camat Tatapaan, Verra V. Karwur SE menyampaikan bahwa dirinya senang program ini menyambangi 4 desa yang berada di Kecamatan Tatapaan.
“Saya sudah menyampaikan kepada para Hukum Tua, kalau masih ada yang kurang dalam pengerjaan ini supaya bisa langsung disampaikan, agar bisa langsung diperbaiki. Dan di kesempatan ini, saya hanya bisa mengungkapkan rasa terima kasih,” kata Camat Verra Karwur.
Selesai pelaksanaan penandatanganan Berita Acara pengelolaan sementara, dilaksanakan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan proyek tersebut.
(TamuraWatung)