
Bitung, BeritaManado.com – Jajaran Bawaslu Kota Bitung kembali didatangi anggota Bawaslu RI, Selasa (03/11/2020).
Kali ini, giliran Ketua Divisi Penindakan Bawaslu RI, Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH bersama rombongan berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Bitung untuk menghadiri Rakernis Penguatan Kapasitas Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan dan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilih.
Kedatangan Ratna ikut didampingi Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dan disambut tiga pimpinan Bawaslu Kota Bitung yakni Deiby Londok, Sammy Rumambi serta Zulkifli Densi.
Deiby dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Ratna yang telah menyempatkan untuk datang ke Kota Bitung di tengah kunjungan kerja di Sulut.
“Kami bangga mendapat kunjungan dari ibu dan ini menambah semangat kami menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan gubernur dan wali kota,” kata Deiby.
Herwyn saat menyampaikan sambutan menyampaikan kondisi serta latar belakang tiga komisioner Bawaslu Kota Bitung yang dianggapnya tidak dapat diragukan lagi.
Karena menurutnya, baik Deiby, Sammy dan Zulkifli sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu. Entah itu sebagai KPU maupun Bawaslu sehingga tidak lagi diragukan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan Pemilu.
Ratna sendiri mengaku senang bisa berkunjung ke Kota Bitung, apalagi yang menjadi Ketua Bawaslu Kota Bitung dari kaum perempuan.
Menurutnya, perempuan harus diberdayakan dan itu telah dilaksanakan di Kota Bitung dengan memberikan kesempatan kepada perempuan sebagai ketua.
“Karena misi saya adalah memberdayakan perempuan dalam Pilkada dan terimakasih kepada para kaum lelaki yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk ikut ambil bagian dalam Pilkada,” kata Ratna.
Perempuan kelahiran Kota Palu Sulawesi Tengah ini kembali menginagatkan soal tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pilkada yang harus digelar di tengah pendemi covid-19.
“Tugas kita adalah, tidak boleh ada warga yang kehilangan hak pilihnya juga menjamin keselamatan masyarakat mengingat Pilkada digelar di tengah pandemi. Untuk itu perlu penyesuaian dengan hal-hal baru terkait cara kerja melakukan pengawasan dengan menggunakan teknologi,” katanya.
Selain itu, Ratna juga memaparkan sejumlah potensi-potensi pelanggaran yang mengarah pada pidana pemilu serta antisipasi yang harus disiapkan oleh Bawaslu.
“Di Pilkada ini ada muncul politik kekerabatan yakni calon yang maju memiliki kerabatan dengan penguasa. Nah, tugas kita bagaimana melakukan pengawasan tanpa diskriminasi serta tetap melayani semua calon,” katanya.
(abinenobm)