Amurang, BeritaManado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada hari Jumat (22/12/2017) melaksanakan proses verifikasi faktual terhadap Partai Perindo.
Kepada BeritaManado.com, Ketua KPU Minsel DR Fanley N. Pangemanan SSos, MSi di Kantor Partai Perindo di Kecamatan Amurang, menyatakan bahwa saat ini KPU Minsel sementara melaksanakan tahapan verifikasi partai peserta pemilihan umum (Pemilu).
“Di Kabupaten Minsel, kami KPU melaksanakan verifikasi kepengurusan, kemudian keterwakilan perempuan dan domisili kantor serta verifikasi faktual keanggotaan. Sebagaimana tahapan hari ini kami melakukan verifikasi faktual kepengurusan di 2 Parpol yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” tukas Fanley Pangemanan.
Ditambahkannya, perlu diketahui dan dipahami bahwa tujuan kami melakukan verifikasi faktual ini adalah untuk memastikan keberadaan dan kebenaran validasi data-data yang dimasukkan oleh partai-partai ke KPU sehingga kami melihat dan menilai sejauh mana kebenaran dan data-data dari dokumen yang sudah diserahkan oleh Parpol.
“Sebagaimana hasil yang sudah dilakukan oleh kami selaku tim verifikasi ke Partai Perindo, mereka sudah sangat siap sebagai calon partai peserta Pemilu ditahun 2019,” ujar Fanley Pengembangan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Partai Perindo Minsel Andry H. Umboh mengatakan bersyukur karena persiapan kami selama ini membuahkan hasil maksimal.
“Dimana tadi oleh KPU melalui verifikator mereka dan juga dilakukan oleh Bawaslu sudah memeriksa 3 aspek yang harus kami siapkan, dan oleh mereka dinyatakan kami sudah siap. Memang masih ada kekurangan terkait kehadiran fisik dari Wakil Sekretaris yang masih dalam perjalanan. Namun sebentar selesai dari verifikasi di PSI, KPU Minsel akan kembali lagi,” kata Andry Umboh.
Dirinya menyatakan bahwa momen verifikasi faktual ini, kami akan memastikan kembali eksistensi dari kepengurusan kami di tingkat kecamatan dan tingkat desa.
“Secara tegas akan kami nyatakan di awal tahun 2018, bahwa kami Partai Perindo Minsel siap untuk menyambut dan beraktivitas serta ikut aktif dalam Pemilu 2019 nanti. Sebagai partai baru, Perindo Kabupaten Minsel menargetkan hal yang menurut kami cukup rasional dimana setiap Dapil 2 kursi,” terang Andry Umboh.
Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Minsel terhadap Partai Perindo dihadiri oleh 5 anggota KPU Minsel. Tampak hadir pula perwakilan Bawaslu Minsel yang dipimpin oleh Winsy Kuhu.
(TamuraWatung)