TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara akhirnya menetapkan 25 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak 23 September 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman dengan Nomor: 082/PP.04.2-Pu/7173/Kota/ll/202O tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor: 081/PP.04.2-Pu/7173/Kota/II/2020 Tentang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2O2O di Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon.
25 anggota PPK Pilkada serentak 2020 tersebut (nama-nama lihat daftar di bawah) nantinya akan bertugas di 5 kecamatan yang ada di Kota Tomohon dimana untuk satu kecamatan ada 5 orang.
Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan Sabtu, 29 Februari 2020 dan diwajibkan untuk hadir.