Airmadidi – Keluhan masyarakat Desa Resetlemen Kecamatan Likupang Timur (Liktim) Minut terhadap PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang telah melakukan pencemaran, mendapat tanggapan pihak perusahaan.
Humas PT MSM Herry Rumondor megelak bahwa operasi PT MSM di gunung Tokatindung telah mencemari sumur-sumur warga di Desa Resetlemen.
“Sejauh ini belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa limbah operasi PT MSM telah mencemari sumur warga,” kata Rumondor, Selasa (22/3/2016).
Dilanjutkan Rumondor, pihak perusahaan juga rutin memasukan laporan terkait pengolahan limbah tambang. “Kami punya laporan rutin dampak lingkungan setiap enam bulan ke instansi terkait soal pengolaham limbah tambang,” tandas Rumondor.
Terkait dana corporate social responsibility (CSR), lanjut Rumondor, sudah dibahas berdasarkan dengan desa dan kecamatam melalui musrembang. “Jadi total anggaran yang disiapkan untuk CSR total 2 juta USD untuk seluruh 10 yang tersebar di lingkar tambang PT MSM,” tuturnya.
Ia menambahkan, terkait rekrutmen tenaga kerja tak bisa mengakomodir semua Naker karena PT MSM juga harus mengakomodir Naker dari desa lingkar tambang lainnya.
“Untuk serapan tenaga kerja PT MSM memberikan porsi yang sama dengan desa-deda lingkar yambang yang lain di Likupang,” tutupnya.(findamuhtar)