Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan menggelar rapat Pleno pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2015.
Menariknya terdapat dua kali pengundian nomor urut, yang pertama untuk pencabutan nomor nomor urut pasangan calon sebagai konsestan Pilkada Minsel.
Christiani Eugenia Paruntu (CEP) dan Franky Donny Wongkar (FDW) secara meyakinkan mencabut nomor urut 1 (Satu). Begitu pulah saat pengundian nomor urut pasangan calon, CEP-FDW atau Paruntu-Wongkar (PAKAR) juga mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan pasangan calon Karel Hendrik Lakoy (KHL) dan Freddy Rawis (FR) nomor urut 2.
Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan mengingatkan 3 hari setelah penetapan, sudah masuk pada massa kampanye sehingga tim kampanye segera memasukan desain Alat Peraga Kampanye (ATK).
“Karena kami butuh waktu proses cetak dan distribusi. Apalagi kampanye sudah dimulai senin pekan depan. Untuk itu dimintakan, calon diminta persiapkan Administrasi berhubungan dgn kampanye seperti Tim Kampanye, rekening dana kampanye dan lainnya,” jelas Pangemanan.
Sementara itu, Ketua divisi hukum, teknis dan pengawasan Dolvie Tutu menyatakan, sesuai ketentuan rapat pleno bisa dilaksanakan setelah dihadiri pasangan calon, perwakilan parpol atau parpol gabungan pengusung. (sanlylendongan)