Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Ditanya Status Perda Zonasi Lainnya, GLADY KAWATU Jawab Begini

by Jerry
Rabu, 26 Oktober 2016, 23:09 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Glady Kawatu di rapat Pansus Zonasi
Glady Kawatu di rapat Pansus Zonasi

 

Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Sulut telah menyelesaikan pembahasan materi Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K), Senin (24/10/2016) lalu.

Sesuai agenda, Pansus DPRD dan Pokja Pemprov Sulut, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (26/10/2016) tadi.

Menarik pada pembahasan Senin lalu, anggota Pansus Amir Liputo mempertanyakan status Perda Zonasi lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten dan kota ketika Ranperda Zonasi WP3K Provinsi Sulawesi Utara disahkan nanti.

“Bagaimana nanti dengan Perda Zonasi ini ketika ditetapkan dihubungkan dengan perda-perda di kabupaten dan kota,” jelas Amir Liputo pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Amir Liputo dan dihadiri Ketua Pokja Roy Octavianus Roring, Karo Hukum Glady Kawatu dan sejumlah pejabat Pemprov lainnya.

“Karena sesuai dengan Undang-Undang terbaru bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi wewenang pemerintah provinsi sehingga yang digunakan adalah Perda Zonasi pemerintah provinsi,” terang Gladdy Kawatu menjawab pertanyaan Amir Liputo. (jerrypalohoon)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: gladdy kawatuGlady KawatuKaro Hukum Pemprov Sulut

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.