Manado, Beritamanado.com– Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado yang di pimpin langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor dan keyboard, Selasa (7/3/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku yang diamankan berinisial J (31) warga di Kampung Baru Teling, Kecamatan Wanea Manado, pelaku diamankan beserta barang bukti diduga hasil curian berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat merah-hitam, dan satu unit alat musik Keyboard,” jelas Kompol Sugeng, Selasa, (7/3/2023) siang.
Dirangkum berda keterangan dari korban atas nama Bryan Sompie (24) warga Taas Tikala, awalnya dia memarkirkan kendaraan di samping jalan Piere Tendean Boulevard.
Selanjutnya korban menghadiri acara bersama temannya, usai korban hendak pulang dia melihat kendaraannya yang di parkir tadi sudah tidak ada.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut di mako Polresta Manado.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Bravo Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Alhasil tim berhasil mengamankan para pelaku dan pelaku telah mengakui memang benar bahwa dia yang mencuri kendaraan dan dia juga pernah mencuri barang elektronik di wilayah wenang utara tepatnya di cafe Pondol.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS.
Deidy Wuisan