Manado – Terkait Dugaan Virus flu burung atau virus H5NI, yang melanda Desa Kanonang Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, yang mengakibatkan ribuan unggas (ayam dan itik) dimusnahkan di desa itu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Ir. Rachmat Mokodongan telah memerintahkan supaya distribusi unggas di daerah itu diblokir.
Mokodongan mengatakan bahwa sudah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Ir. Yohanis Panelewen untuk melakukan pemblokiran sesuai prosedur yang berlaku. “Sudah diperintahkan diblokir, sudah ada prosedur tetap untuk itu, Kepala Dinas Peternakan dia sudah melakukan sesuai dengan prosedur itu, untuk memblokir, tidak ada lagi ternak yang boleh masuk maupun keluar Kawangkoan.”
Mokodongan juga menghimbau supaya pemerintah daerah setempat cepat melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Ia juga menghimbau agar para korban yang saat ini dirawat supaya mendapat perhatian pemerintah daerah Kabupaten guna memberikan kompensasi.
“Kepada pemerintah daerah Kabupaten Minahasa untuk bagaimana memberikan kompensasi kepada mereka yang terkena peristiwa ini. Kalau seandainya itu ditemui yang mengandung Virus itu (H5N1) setelah diblokir tentu kita memintakan kepada pemerintah daerah Kabupaten Minahasa untuk memberikan Kompensasi tadi,” jelas Mokodongan
Perlu diketahui Virus flu burung atau virus H5NI, sebelumnya Jumat, (27/01) melanda Desa Kanonang Kabupaten Minahasa. ribuan unggas (ayam dan itik) dimusnahkan karena diduga terserang flu burung. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Ir. Yohanis Panelewen mengatakan, sekitar 2.466 unggas saat ini dimusnahkan. (jrp)