
Manado – Personil Komisi A, bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Manado, Michael Kalonio meminta Dinas Tata Kota (Distakot) untuk lebih selektif merekomendasikan penerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Distakot harus lebih selektif dan juga kajian teknis yang dilakukan untuk merekomendasi penerbitan IMB harus sesuai dengan regulasi yakni RTRW yang sudah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” kata Kalonio.
Ia pun mengakui, saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait proses penerbitan IMB.
“Banyak masyarakat yang mengeluh pengurusan IMB masih dalam proses. Jadi Distakot harus lihat jelas mana-mana yang tidak mengurus dan yang masih dalam proses,” imbaunya. (leriandokambey)