Amurang—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Drs Jan Rattu, MPd dianggap tabrak aturan. Pasalnya, telah mengangkat Kepala SMA PGRI Poigar hanya melalui Nota Dinas. Padahal, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI telah menetapkan kepala sekolah sebelumnya.
Tetapi, ternyata Nota Dinas No. 800.3/278/DPPO-MS/III-2012 tanggal 9 Maret 2012. Menariknya, nota dinas tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikpora Minsel Drs Jan Rattu, MPd. Maka dari itu, pemerhati pendidikan Minsel mengecam tindakan Rattu tersebut.
‘’Ini sudah pelecehan terhadap dunia pendidikan Minsel. Serta telah memalukan Bupati Tetty Paruntu. Sebab, visi dan misi bupati tercantik yaitu akan memberikan porsi terhadap dunia pendidikan. Tetapi, kenapa justru Dikpora Minsel dalam hal ini Drs Jan Rattu langsung menabrak aturan,’’ tanya pengamat pendidikan Sulut Drs Hengky Toloh, Msi ketika menghubungi beritamanado.com, tadi siang.
Menurut Toloh, apa yang dilakukan Rattu sudah merupakan pelecehan terhadap dunia pendidikan. Dimana, dikeluarkan nota dinas tanpa ada permintaaan rekomendasi tertulis dari YPLP PGRI. Tindakan tadi, telah dengan sengaja ikut menzalimi pihak yayasan.
‘’Serta nyata-nyata tabrak aturan. Bukan hanya itu, serta melakukan kesalahan pada sistem pengangkatan kepala sekolah dilanggar. Maka dari itu, saya minta Bupati Tetty Paruntu untuk mengevaluasi terhadap jabatannya. Atau juga, memanggil oknum Kepala Dinas Dikpora sekaligus mengklarifikasi apa dan bagaimana kejadian yang sebenarnya,’’ katanya.
Sebab menurut Toloh, Rattu kini telah melanggar aturan dan terutama telah melecehkan pihak yayasan. Maka kami minta Rattu di non jobkan. Serta diproses hukum, karena nyata-nyata secara material dan inmaterial telah merugikan pihak yayasan YPLP PGRI.
‘’Sekali lagi, kalau pun Bupati Tetty Paruntu belum bertindak atas pemberitaan ini. Maka, sebagai pemerhati pendidikan akan langsung melakukan proses hukum. Sebab, nyata bahwa dia (Rattu, red) telah melakukan kesalahan besar serta ingin menghancurkan dunia pendidikan. Padahal, bupati CEP sangat peduli dengan pendidikan. Jadi tunggu saja, kami masih memberi kesempatan beberapa hari kedepan,’’ pungkas Toloh yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Minahasa ini. (and)