Manado – Terkait laporan yang diterima Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara mengenai dugaan penjualan daging kuda yang berkedok daging sapi kini akan ditindaklanjuti oleh Dinas terkait. Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Sulut Olvie Atteng.
“Kami akan lakukan sidak bekerjasama dengan pertanian terkait kasus sidak adanya daging sapi di campur daging kuda. Pengawasan tetap akan dilakukan di kabupaten/kota secara rutin,” katanya.
Menurutnya, apabila dugaan ini terbukti benar, akan ada sangsi tegas baik pidana maupun administrasi tentang menjual dengan mengalabui konsumen, ujarnya. (Rizath Polii)