Bitung – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkot Bitung, Benny Lontoh menyatakan petugas misterius yang diturunkan melakukan pendataan di Pasar Girian adalah para Tenaga Harian Lepas (THL).
Menurutnya, petugas itu tergabung dalam petugas pendataan Disperindag yang selama ini menjadi kolektor retribusi di Pasar Girian.
“Mereka petugas resmi dan legal. Dan mereka melakukan pendataan potensi pasar untuk kebutuhan pembangunan serta pengembangan pasar,” jelas Benny beberapa waktu lalu.
Ia juga membantah jika yang diturunkan melakukan pendataan adalah preman, karena sebagai pemerintah tidak mungkin menggunakan jasa preman.
“Itu info sesat, buat apa kami menggunakan preman hanya untuk pendataan. Sangat tidak masuk akal. Yang menghalangi yang preman,” katanya.
Benny berharap, apa yang sementara dilakukan untuk melakukan penataan Pasar Girian seperti pendataan didukung semua pedagang karena tujuannya untuk kenyamanan pedagang serta masyarakat.
“Ini untuk kepentingan para pedagang dan masyarakat, jadi kami mohon dukungannya,” katanya.(abinenobm)