Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dispenda Manado Diduga Lahan Korupsi

by redaksi
Kamis, 5 Desember 2013, 16:57 pm - Updated on Jumat, 6 Desember 2013, 07:35 am
in Berita Utama
A A
  • 21shares
Kantor Walikota Manado (foto Beritamanado)
Kantor Walikota Manado (foto Beritamanado)

Manado – Terkuaknya pengakuan salah satu pihak yang mengaku ditawarkan staf Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado untuk melakukan nego dalam pembayaran pajak daerah, mendapat kecaman berbagai pihak.

Pasalnya, sebagaimana yang diberitakan BeritaManado.com sebelumnya bahwa, oknum staf Dispenda Manado menawarkan nego setoran pajak yang seharusnya berjumlah puluhan juta rupiah. Dan anehnya, staf developer yang ditawari malah kebingunan dan merasa heran dengan tawaran tersebut, sehingga kejadian itu diinformasikan ke wartawan untuk dipublikasikan.

Menanggapi dugaan dibolehkannya nego atas besaran pajak, Terry Umboh, pemerhati Kota Manado mengecam adanya hal tersebut. Menurut Umboh, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, karena terjadi korupsi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota manado.

“Memang banyak sorotan atas kinerja Dispenda Manado. Dan diduga instansi yang mengelola PAD itu, dijadikan lahan korupsi bagi oknum-oknum dilingkungan Dispenda sendiri. Menyangkut dugaan kasus pajak yang bisa dinegokan, ini salah besar. Pajak harus dibayar sesuai besaran yang diwajibkan dan tidak boleh dinego jumlahnya. Kalau terjadi seperti itu, Dispenda sudah mengkorupsi PAD Manado,” tutur Umboh, dibalik via telepon genggamnya.

Menurutnya lagi, Walikota Manado dan pihak Kejaksaan Negeri Manado dihimbau mengusut adanya pengakuan dari wajib pajak tersebut. Karena dinilai tindakan itu sudah berimplikasi korupsi. Dan disarankan Umboh, oknum yang terbukti melakukan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya di Dispenda wajib dikenakan sanksi tegas.

“Walikota dan Kejaksaan harus menindaklanjuti pengakuan staf developer tersebut. Ini akan berdampak buruk pda pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2014 mendatang. Jika kedapatan dan terbukti, berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan sebaiknya dipecat saja,” tegas Umboh. (Leriando Kambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: dispenda manadoKota Manadoterry umbohwalikota manado

Berita Terkini

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025

Menu Mama Jadi Andalan Sap7a Rasa di ARYADUTA Manado, Ada Mukbang Grande Burger

15 Mei 2025

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.