
Manado – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado, Marrus Nainggolan berjanji akan menindak manajemen perusahaan yang menahan ijasah asli dari pekerja.
Dijelaskan Marrus Nainggolan, penahanan ijasah asli memang sudah sampai ke OMBUDSMAN namun diharapkan masyarakat melapor saja kepada Disnaker.
“Alurnya ke Disnaker dulu sebab OMBUDSMAN juga pasti melibatkan kami. Laporan yang sudah masuk pasti kami langsung tindaklanjuti,” ujar Marrus Nainggolan kepada beritamanado.com, Rabu (8/2/2017).
Lanjut Marrus Nainggolan, Disnaker memiliki hak untuk menyidak perusahan-perusahan yang menahan ijazah asli dari pekerja.
“Kami juga mempunyai hak untuk menuntut perusahaan tersebut apabila ijazah ditahan untuk alasan tidak wajar,” tambah Marrus Nainggolan. (YohanesTumengkol)