Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, khususnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra) meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap buruh di tahun 2014.
Dikatakan, sekretaris Komisi D, Jhon Iroth, di tahun 2013 banyak laporan ketidak adilan terhadap kaum buruh yang diterima DPRD Manado. Dan sayangnya, persoalan hukum tersebut kurang mendapatkan proses keadilan di meja hijau.
“Kami berharap di tahun 2014 mendatang, kasus buruh harus mendapatkan penyelesaian hukum hingga di pengadilan. Agar pengusaha yang nakal, mendapatkan sanksi tegas,” ujar Iroth.
Menurutnya lagi, jika tidak ada sanksi yang memiliki efek jera, maka pengusaha akan seenaknya memperlakukan buruh rasa tidak adil. Jadi, Disnaker seharusnya mengambil langkah tegas, dengan harapan di tahun 2014, laporan keluhan buruh makin berkurang.
“Disnaker harus intens melakukan sidak terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan ketenaga kerjaan. Disnaker harus menjamin, seluruh pengusaha memberikan hak buruh sesuai UMP dan memiliki Jamsostek. Hal-hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan Disnaker, sebagai bentuk perlindungan bagi kaum buruh di Kota Manado,” tegas Iroth. (Leriando Kambey)