Dishubkominfo Tomohon lakukan penataan di Terminal Beriman Tomohon. Inzet: Steven Waworuntu.
TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon terus melakukan penataan Terminal Beriman dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengguna baik pengusaha angkutan, sopir dan penumpang serta wisatawan yang datang mengunjungi Tomohon dan sekitarnya.
Dalam penataan tersebut, Dishubkominfo mengeluarkan regulasi seperti SK Walikota Tomohon nomor 269 tahun 2016 tentang Penetapan Terminal Beriman Tomohon, SK Walikota nomor 268 tahun 2016 tentang Penetapan Terminal Tomohon. “Pengaturan terminal mulai diberlakukan sejak 21 November 2016 dan penetapan terminal disesuaikan dengan trayek yang ada yaitu trayek dalam Kota Tomohon dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP),” beber Steven Waworuntu SSTP, Kepala Dishubkominfo Tomohon.
Menurut Waworuntu, penempatan angkutan kota berada pada terminal bagian atas sedang Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) pada bagian bawah. “Tentu kami mengharapkan peran serta dari seluruh pengunjung dan pengguna terminar ini yakni para sopir dan penumpang untuk mendukung penataan ini, sekaligus bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas yang ada bagi keamanan, keselamatan dan kenyamanan bersama,” imbuhnya.
Penataan ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat, sopir dan pengguna terminal. “Penataan ini juga kan demi kenyamanan semua pihak, tentu kita sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh Dishubkominfo Tomohon,” kata Jerry M, salah satu warga. Hal yang sama diungkapkan N Tiwow, warga Tomohon lainnya yang mengatakan dengan perubahan dan penataan ini pihaknya semakin diuntungkan dan dipermudah. “Kendaraan semakin mudah dijangkau,” terangnya. (ReckyPelealu)