Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dalam waktu dekat ini rencananya akan menaikkan tarif parkir baik kendaraan roda dua dan empat di area parkir pusat kota.
Menurut Kadishubkominfo Kota Tomohon Dra Lilly Solang, kenaikan tarif ini berdasarkan perda yang baru ditetapkan oleh DPRD Kota Tomohon belum lama ini. “Untuk roda empat dari Rp 1000 menjadi Rp 2000 sementara roda dua dari Rp 500 menjadi Rp 1000,” ujarnya kepada sejumlah wartawan Selasa, 21 Februari 2012.
Lanjut dikatakannya, pada tahun 2012 ini, Dishubkominfo diberi target perolehan PAD sebesar Rp 1,3 miliar, lebih besar dari target tahun lalu sebesar Rp 985 juta. “Kami juga ketambahan satu sumber PAD yakni pengurusan tower yang baru diberlakukan mulai tahun ini,” tukasnya. (iker)