Ratahan – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Mitra mulai, Senin (25/6) nanti akan melakukan sweepeng kendaraan umum. Sweepeng kendaraan ini sendiri berlaku bagi semua jenis kendaraan baik yang ada di dalam dan luar Mitra.
Operasi kali ini sendiri, Dishub bekerjasama dengan Polsek Urban Ratahan. Tujuannya tak lain dalam rangka pemeriksaan berkala akan kelayakan kendaraan baik umum dan pribadi, admistrasi berupa ijin trayek dan juga KIR kendaraan.
“Ini sudah menjadi Tupoksi kita sebagai instansi terkait, khususnya bidang transportasi darat. Dimana kelayakan beroperasi menjadi hal penting setiap kendaraan penumpang dan juga barang. Sehingga kendaraan umum yang keseharian memberikan pelayanan jasa angkutan darat kepada masyarakat, harus benar-benar aman demi keselamatan pengemudi bahkan penumpang,” jelas Kabid Darat Elvis Lasut didampingi Kepala UPTD, J K Tatengkeng AMa PKB SE.
Lanjut dikatakan Lasut, sweepeng ini akan dilakukan secara rutin pihaknya di wilayah Mitra. Dikatakannya juga, bahwa selain untuk pemeriksaan kelayakan kendaraan, ini juga bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita harus menertibkan semua kendaraan yang tidak tertib admistrasi, karena ini bagian dari kelayakan kendaraan. Jika admistrasinya jelas, tentu akan berdampak pada peningkatan PAD,” pungkas Lasut.(dul)