Salah Satu Pos Pengawasan Dishub Minahasa
Tondano – Menagih retribusi di setiap pintu masuk terminal atau wilayah tertentu yang ditentukan adalah salah satu tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa. Namun anehnya, instansi pemerintah yang setiap harinya menerima pemasukan setiap hari ke kas daerah itu sepertinya tidak memiliki anggaran untuk membangun Pos Pengawasan di beberapa wilayah.
Sebut saja di Kecamatan Langowan Timur, dimana ada sebuah Pos Pengawasan kondisinya tak lebih baik dari sebuah Pos Kamling yang terbuat dari bambu. Ukurannya hanya sekitar 1 x 1 meter saja seperti luas wc umum yang ada di terminal-terminal dan ditempati sekitar 2 – 3 orang setiap harinya.
Menurut Pengamat Pemerintahan Dr Jerry Massie, bahwa Dishub Minahasa jangan hanya suka mengurusi hal-hal ang berhubungan dengan uang semata.
“Dishub Minahasa juga perlu memperhatikan untuk membangun Pos Pengawasan yang lebih baik kondisinya. Dengan keadaan seperti itu, masyarakat bisa menilai jangan-jangan retribusi yang ditagih hanya dikorupsi, bukan digunakan untuk pembangunan,” ungkapnya. (frangkiwullur)