Tahuna – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Sangihe bakal melakukan penertiban sekaligus mensterilkan keberadaan terminal di Pasar Petta Kecamatan Tabukan Utara.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Kominfo SJB Makagansa ketika dijumpai beritamanado.com, Senin (9/2/2015).
Menurut Makagansa hal ini selain terkait dengan pemanfaatan temrinal baru juga dalam kaitannya pengelolaan pasar yang tidak terpisahkan dengan keberadaan terminal.
“Rencananya, Dishub Kominfo akan melakukan penertiban terminal di pasar Petta. Kalau tidak ada halangan, besok akan dilakukan penertiban sejak pukul 05.00 wita subuh,” ujar Makagansa.
Dikatakannya pula, sebagai pimpinan instansi dirinya akan memimpin langsung penertiban ini.
“ Saya sendiri yang akan pimpin turun lapangan,” tegasnnya sambil berharap pengemudi maupun pengguna jasa angkutan tetap mentaati aturan untuk menggunakan terminal yang baru ini.
Sedangkan terminal yang lama sudah tidak bisa dijadikan sebagai tempat bongkar muat penumpang.(gun)