Tondano – Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa merupakan salah satu Satua Kerja Perangkat Daerah yang rutin menerima pemasukan dari retribusi yang diperoleh dari lapangan. Namun kenyataannya, beberapa terminal tidak memiliki kantor yang memadai seperti Terminal Tondano dan Kawangkoan. Ketua Komisi 3 DPRD Minahasa Ivonne Andries mengatakan bahwa Dishub jangan hanya mau terima uang saja, tapi perhatikan infratruktur yang ada.
Dalam peninjauan lapangan beberapa waktu lalu didapati dua terminal tersebut dalam keadaan yang tidak selayaknya dijadikan kantor. Tempatnya sangat sempit sehingga tidak leluasa menampung petugas yang ditempatkan. Lebih memprihatinkan lagi Terminal Kawangkoan yang sering tergenang air jika hujan deras datang. Namun menurut Andries, secara keselurahn dari ketiga terminal besar yang ada, instalasi listrik menjadi kendala utama.
“Jika ada waktu yang memungkinkan, kami akan memanggil pejabat dinas terkait untuk mempertanyakan diapakan saja dana retribusi yang masuk ke kas daerah. Seharusnya kepala SKPD yang bersangkutan mampu untuk berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa melalui instansi terkait untuk melakukan pembenahan bangunan kantor dengan segala fasilitas penunjangnya,” ungkap Andries. (Frangki Wullur).