Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menseriusi sekaligus akan segera memanggil pihak perusahaan
pertambangan PT Sumber Energi jaya (SEJ). Hal ini sendiri dilakulkan guna
menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Kalait, Touluaan Selatan terkait ancaman bencana yang mengancam wilayah tersebut manakalah perusahan tersebut kelak beroperasi.
Dikatakan Asisten II Pemkab Mitra, Daniel Talantan SH, MH, bahwa Pemkab Mitra dalam waktu dekat ini akan segera memanggil PT SEJ. Ini dikarenakan adanya penolakan warga masyarakat yang meminta adanya pengkajian kembali prihal ijin amdal yang telah dikeluarkan.
“Kita akan pastikan, apakah dalam kajian amdal lokasi yang dikeluhakan masyarakat itu masuk dalam pengkajian atau tidak. Pastinya kita akan memanggil pihak SEJ untuk menyelesaikan adanya penolakan masyarakat
tersebut,” kata mantan Kadis Nakertransos Mitra ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mitra, Ir Jhonni Ronsul mengungkapkan, memang saat ini pihak SEJ sedang menunggu dikeluarkannya rekomendasi ijin pinjam pakai dari kementrian kehutanan. “Prosesnya cukup panjang, meski SEJ sudah mendapatkan ijin amdal, namun untuk mendapatkan ijin pinjam pakai akan membutuhkan waktu yang panjang. Dimana tim dari kementrian masih akan melakukan beberapa tahapan kajian, diantaranya akan turun langsung melihat kondisi lokasi. Tentunya jika ada penolakan seperti sekarang ini, kemungkinan keberadaan PT SEJ bisa terganjal,” jelas Ronsul.
Disisi lain, Camat Touluaan Selatan Jan Wawointana SE, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap penolakan yang disampaikan masyarakatnya. “Sampai saat ini PT SEJ tidak pernah berkordinasi dengan pemerintah kecamatan. Apalagi dengan adanya kekhawatiran dari masyarakat saat ini, seharusnya ini menjadi perhatian pihak SEJ. Pastinya, demi keamanan masyarakat, dukungan kita berikan,” tegas Wawointana.(Dul)