Bitung – Lurah Batu Lubang Kecamatan Lembeh Selatan inisial YP dilaporkan ke Polsek Aertembaga atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (12/08/2018).
YP dilaporkan seorang pengacara, Christian Janis karena tak menerima dirinya dihina di depan umum oleh pejabat Pemkot Bitung itu.
Kepada sejumlah Wartawan, Christian mengatakan, sekitar pukul 7.15 Wita, dirinya bertemu YP di Ruko Pateten Kelurahan Pateten Kecamatan Aertembaga.
“YP menyebut diri saya bodoh di depan banyak orang dan saya tidak terima perkataan yang keluar dari mulut beliau,” katanya.
Merasa terhina, Christian memilih untuk menempuh jalur hukum daripada meladeni kata-kata kasar yang dilontarian YP kepada dirinya.
“Sebagai seorang pejabat, harusnya beliau bisa bertutur kata dengan sopan di depan umum. Apalagi dia menjabat sebagai lurah harus menjadi panutan bagi masyarakat,” katanya.
Kapolsek Aertembaga, Iptu Destam Dumat mengatakan, pihaknya akan coba melakukan mediasi dengan pelapor dan terlapor.
“Laporannya memang ada, tapi kita akan mendiasi dengan mengundang keduanya ke Polsek,” katanya.
(abinenobm)