Tondano – Terkait rencana pemekaran Kota Langowan, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Minahasa menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan semua data kependudukan yang ada. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Riviva Maringka, Kamis (13/3/2014).
“Nanti kalau Kota Langowan sudah resmi memiliki pemeritntahan definitif, tentu seluruh kewenangan di bidang pengelolaan administrasi kependudukan akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemkot Langowan. Itu sudah termasuk database dan pengurusan akte-akte serta administrasi kependudukan lainnya,” ungkap Maringgkaa.
Ditambahkan Maringka, bahwa sebelum pengalihan atau penyerahan semua database kependudukan Kota Langowan, tentu ada persiapan yang harus dilakukan. Hal itu akan berlangsung dalam kurun waktu masa transisi. (Frangki Wullur)