Bitung – Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Bitung menyatakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tak dijamin bebas dari Warga Negara Asing (WNA). Mengingat data tersebut sesuai dengan warga yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersuai 17 tahun keatas.
“Kami tak menjamin jika DP4 yang kami berikan kepada KPUD beberapa waktu lalu bebas dari WNA atau dengan kata lain tidak menutup kemungkinan ada WNA yang ikut terdata sebagai pemilih nantinya,” kata Kadiscapilduk Kota Bitung, Adolof Tumbelaka, Jumat (19/7).
Menurut Tumbelaka, DP4 yang dijadikan data dasar KPUD untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 kelak, hanya berdarkan data dari tiap kelurahan.
“Masalahnya, di Kota Bitung banyak WNA yang memiliki KTP tanpa bisa dipastikan apakah mereka benar-benar warga negara Indonesia yang sah atau hanya menetap sementara karena masalah pekerjaan,” katanya.
Pihak Tumbelaka sendiri berharap KPUD benar-benar menverifikasi jumlah DP4 yang diberikan sebelum ditetapkan menjadi DPS. Jangan sampai dikemudian hari menjadi masalah karena ada WNA yang terakomodir sebagai pemilih dalam Pemilu 2014 nanti.
Sementara itu, adapun jumlah DP4 Kota Bitung, 219.948 orang, terdiri dari laki-laki berjumlah 112.732 orang dan perempuan 107.216 orang. Sedangkan hasil verifikasi KPUD untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 153.942 pemilih.(enk)