Manado – Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dicapilduk) Manado menargetkan pendataan e-KTP akan selesai pada bulan April tahun ini. Dari data sudah 69 persen warga Manado yang melakukan pengurusan e-KTP yang diwajobkan oleh pemerintah
Plt Kepala Dicapilduk Manado, Ventje Pontoh menuturkan kalau dari data lama sudah ada sekitar 359.186 warga yang tercacat. “Kami berharap warga yang belum mengurus e-KTP supaya segera ke kantor kecamatan masing-masing,” tandasnya Minggu (11/3).
Pihaknya juga akan segera melakukan verifikasi terkait jumlah penduduk Manado yang sudah wajib memiliki kartu penduduk. “Ini karena sudah ada warga yang mengurus kartu penduduk ad yang sudah meninggal, karena itu perlu didata lagi jumlahnya,” kata Pontoh.(ceci)