Manado – Bencana yang menerjang Kota Manado, ikut merusak sebagian besar fasilitas Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Manado. Sehingga menyebabkan kurang lebih sebulan terakhir belum dapat melayani permintaan masyarakat, perihal administrasi penduduk.
Setelah melakukan pembersihan kantor Discapilduk, pihaknya telah membuka layanan pembuatan Akte, Kartu Keluarga dan KTP. Meskipun begitu, pelayanan masih sebatas menerima permohonan pembuatan, namun belum dapat melakukan pencetakan akibat peralatannya rusak.
“Pelayanan sudah berjalan seminggu terakhir. Tapi kami hanya bisa menerima layanan pembuatan KTP, KK dan Akte-akte. Untuk mencetaknya, kami butuh waktu, karena mesinnya sedang keadaan rusak. Sudah diupayakan untuk perbaikan, tapi akibat tergenang air dan lumpur, tidak dapat lagi diperbaiki,” terang Hans Tinangon, Kepala Discapilduk Kota Manado, Sabtu (8/2/14).
Lanjut dikatakannya, masyarakat dapat memasukkan permohonan pembuatan adminstrasi kependudukan. Jika surat-surat tersebut telah dicetak, informasinya akan disampaikan melalui pemerintah kelurahan. Karena Discapilduk tengah menunggu permohonan pengadaan alat cetak ke pemerintah kota.
“Kami sudah memasukkan laporan tentang kerusakan alat cetak seperti komputer, printer dan lainnya. Dalam waktu dekat ini, akan segera diadakan. Kalau sudah dicetak, Lurah atau Pala akan menyampaikannya ke warga bersangkutan. Khususnya masyarakat korban bencana, mohon disertakan surat pengantar dari pemerintah setempat,” tandas Tinangon. (leriandokambey)