AMURANG-Kepala Discapil Minsel Ishak Rey, Jumat (30/12) menuturkan sebanyak 70 petugas operator e-KTP belum terbayarkan honornya.”Dana untuk e- KTP yang tertata di APBD 2011 tidak mencukupi untuk pembayaran,” ujar dia.
Ia mengakui, sudah ada operator atau petugas e- KTP yang datang mengadu terkait belum dibayarkan dana honor mereka. “Tapi kami sudah sampaikan nanti tahun depan dibayarkan, karena sudah tertata di APBD 2012,” ucapnya.
Tiap bulan seharusnya operator dan petugas e-KTP mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan.”Gaji diberikan sesuai upah minimum provinsi yaitu Rp 1,250 juta,” kata dia.
Menurutnya, program e- KTP tidak didukung oleh dana APBD, yang seharusnya digunakan untuk pengadaan genset, AC ruangan operator.”Dana untuk pelaksanaan e-KTP hanya Rp 1 miliar, termasuk untuk honor operator e-KTP di 17 kecamatan, dan alokasi untuk operator hanya dianggarkan Rp 317 juta.
Ia mengharapkan, agar petugas dan operator E KTP tidak kendor semangat untuk melayani masyarakat.”Pasti terbayarkan tahun 2012,” kata Rey.