* Rhamdani Bersitegang dengan “Penyelundup” Rapat
MANADO – Hearing komisi IV DPRD Sulut bersama dua pihak yang bertikai di Universitas Sam Ratulangi berakhir hingga pukul 18.00 WITA. Menariknya, saat rapat akan segera ditutup untuk mengambil kesimpulan sebagai rekomendasi sebagai bahan konsultasi ke kementerian, naluri keibuan wakil ketua deprov Sus Sualang-Pangemanan cukup berhasil memenangkan dua pihak yang bertikai.
“Saya tahu yang hadir disini pandai semua, bahkan jujur saya terlalu jauh untuk menjangkau pembicaraan dari tadi karena yang bicara disini semuanya prof doktor (menyebutkan rektorat dan dosen semua memiliki gelar dan titel tinggi). Coba kalau boleh kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, karena bagaimanapun teman-teman saya yang dari Unsrat ini adalah saudara semua,” ujar Sus Sualang yang mendapat aplaus tepuk tangan termasuk wartawan yang meliput.
Tim 10 yang dipimpin Flora Kalalo dan pihak rektorat yang dipimpin Rektor Donald Rumokoy awalnya sepertinya akan legowo menerima saran dari Sus Sualang meski tampak Flora Kalalo masih ingin mengutarakan uneg-unegnya. “Tadi Ibu Sus sudah menjelaskan dengan bahasa keibuan, sebenarnya bahasa ini kami tunggu sejak empat tahun lalu. Awal perseteruan dimulai di Fakultas Hukum, namun kami menghormati nasehat-nasehat yang disampaikan Ibu Sus,” urai Kalalo.
Namun Rektor Unsrat Donald Rumokoy yang diminta pimpinan sidang Idrus Mokodompit untuk menarik pernyataannya dengan sebutan provokator yang ditujukan kepada dosen di kelompok sepuluh, namun dari pihak Rumokoy sendiri enggan untuk menarik ucapannya. Bahkan saran Benny Rhamdani kepada rektor Rumokoy tetap ditolaknya. “Saya tetap tidak akan menarik pernyataan itu,” tegas Rumokoy.
Sontak suasana yang sempat dingin kembali memanas, apalagi salah-satu dosen pendukung pihak rektorat yang tidak mendapat undangan resmi secara lantang tanpa seijin pimpinan rapat berteriak bahkan menuding Rhamdani melakukan pelanggaran hak asasi dengan memaksa Rumokoy untuk menarik ucapan provokator.
“Anda (Benny Rhamdani) melanggar HAM,” tutur oknum dosen tak diundang itu. “Anda tidak berhak bicara disini karena ada tata tertib yang mengatur. Saya tidak heran jika kamu menentang karena kamu juga adalah bagian dari kekuasaan,” timpal Rhamdani kepada oknum dosen tersebut.
Hal tersebut disayangkan anggota komisi 4. “Ini sebenarnya somo klar, mar nintau leh kalu dorang pihak rektorat nimau legowo apalagi cuma soal menarik ucapan, bagimana leh ini mo klar,” ujar Sus Sualang dengan nada kecewa.
Akhirnya atas persetujuan semua yang hadir, Ivone Bentelu sebagai sekretaris komisi yang memimpin rapat menskors rapat untuk waktu yang tidak ditentukan. “Karena masalah ini belum selesai, maka kita akan rapat kembali nanti menunggu undangan berikut,” cetus Bentelu sambil menutup rapat.
Tampak hadir pula anggota komisi 4 lainnya, Feronika Ponto, Raski Mokodompit dan Lady Diana Rogi. (mega)