Manado – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulawesi Utara (Sulut) dalam Workshop Temu Media Massa Untuk Pemberitaan HIV-AIDS Jumat (9/5/2014) diruang wakil gubernur Sulut meyayangkan bahwa hingga saat ini Kota Manado belum memiliki perda soal lokalisasi seks, padahal salah satu hal tersebut dinilai efektif untuk menanggulangi dan mengontrol penyebaran HIV-AIDS di Manado mengingat kota ini memiliki data HIV-AIDS terbesar di Sulut.
“Sampai sekarang Manado belum ada perda tentang lokalisasi seks,” ujar Wakil Sekertaris KPA Sulut Masry Paturusi saat membawakan materi.
Sementara itu, Sekertaris KPA Sulut dr Tangel Kairupan menambahkan bahwa, dalam memperjuangkan perda di Kota Manado diakuinya sulit dan terus mendapat penolakan dari berbagai elemen serta terus menjadi area kontroversi di masyarakat. Untuk itu dia berharap, media bisa memberikan pemahaman yang baik terkait pentingnya lokalisasi tersebut.
“Memperjuangkan adanya perda saja stengamati, jadi sulit untuk memperjuangkan adanya lokalisasi di daerah ini,” tegasnya. Padahal, dengan adanya lokalisasi seperti dibeberapa daerah di Indonesia, penanggulangan serta kontrol terhadap HIV-AIDS sangat efektif.
Hadir dalam Workshop tersebut Kepala Dinas Kesehatan Sulut Dr Garace Punuh, Mkes, serta para pengelolah KPA Sulut.(Rizath polii)