Amurang—Antrian panjang kendaraan truk, dum truk dan sejenisnya di SPBU Amurang, Kapitu dan Tumpaan ada dugaan terjadi permainan. Pasalnya, pihak SPBU telah menjual solar harga Rp 11.000/liter. Padahal, melalui Permen ESDM No.12 tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Serta Perppres No.15 tahun 2012 tentang HET dan Konsumen Pengguna jenis BBM belum ada sosialisasi.
‘’Belum ada sosialisasi dari pemerintah. Tetapi, ada dugaan PT Pertamina (Persero) sudah mendahuluinya. Masakan, belum ada sosialisasi Permen dan Perppres sudah terjadi antrean panjang seperti diatas. Ini jelas ada permainan,’’ tanya sejumlah pengendara truk asal Minsel.
Menurutnya, harus ada sosialisasi lebih dulu. Bahkan, belum turun juklak dan juknis kenapa sudah menjual HET diatas. Jelas-jelas ada permainan PT Pertamina. Kalau juga tidak, berarti tidak ada antrean panjang seperti diatas.
‘’Maka dari itu, sebagai konsumen dan pengguna BBM jenis solar harus lebih dulu dilakukan sosialisasi. Supaya, kami tahu bagaimana bentuknya. Dan kami bisa mengerti soal hal diatas,’’ tegas para sopir lagi.
Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar membenarkan kalau pihaknya (Pemkab, red) belum memiliki juklak dan juknis. ‘’Maksudnya, melalui juklak dan juknis bisa melakukan sosialisasi terkait Permen ESDM No.12 tahun 2012 dan Perppres No.15 tahun 2012,’’ jelas Mononimbar.
Diakuinya lagi, bahwa Pemkab belum melakukan sosialisasi. Lantaran terbentur belum turunnya juklak dan juknis. Kalau juga telah kami punya, maka tidak akan ada masalah di SPBU. (and)