Amurang—Semua sekolah, baik tingkatan SD, SMP, SMA dan SMK serta setingkatnya telah melaksanakan pengumuman kelulusannya. Tetapi sayang, kenapa justru ijasahnya belum diterima para siswa. Akibatnya, orang tua datang bertanya-tanya ada apa ini. Bahkan, informasi, lantaran masih banyak kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Maka, untuk ijasah tak bisa mereka tanadatangani.
‘’Ada apa ini, masakan sampai hari ini ijasah pertanda telah lulus SD, SMP, SMA dan SMK belum diterima para siswa. Masakan pula hal diatas belum diketahui secara pasti. Ada apa ini, dan harus disampaikan masalahnya. Jangan dibiarkan begitu saja, harus jelas apa kekurangannya,’’ ujar sejumlah orang tua siswa yang meminta namanya tidak ditulis.
Menurut orang tua, bahwa untuk masuk sekolah baru, dari SD ke SMP, SMP ke SMA atau SMK. Saat masuk sekolah harus disertai dengan ijasah. Tetapi, kenapa justru dalam dekat ini sekolah akan memulai masuk dan melakukan belajar mengajar.
‘’Dengan demikian, kami sebagai orang tua jelas mempertanyakannya. Bahkan, sebagai orang tua tentunya merasa gusar. Lantaran ijasah atau Surat tanda Kelulusan (STK) belum tahu pasti kapan akan diterimanya,’’ jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Drs Jan A Rattu melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Drs Noldy Sumampow menjelaskan soal keterlambatan penerimaan ijasah. ‘’Memang, lulusan SD, SMP, SMA dan SMK terjadi keterlambatan penerimaan STK. Dengan demikian, semua orang tua bertanya-tanya hal diatas. Dan kalau mereka bertanya itu wajar dan hak mereka,’’ kata Sumampow.
Kata Sumampow, STK atau ijasah memang ada sedikit keterlambatan. Namun demikian, stok ijasah memang kami lagi tunggu dari pusat. ‘’Namun dipastikan, tetap akan diberikan dalam dekat ini. Kalau juga sudah ada, maka pihaknya akan langsung mengisinya dan memberikan kepada pihak-pihak sekolah sebagai penyelenggara Ujian Nasional (UN) di Minsel tahun 2012,’’ tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa sebelum ada pertanyaan diatas. Pihaknya sudah menyampaikan hal diatas kepada kepala sekolah dan guru kelas. ‘’Maksudnya, Surat Tanda Kelulusan (STK) sudah boleh dikeluarkan. STK juga kan diberikan oleh sekolah bersangkutan. Hanya saja, Ijasahnya saja yang akan diterima sedikit terlambat. Tetapi, ijasah tersebut tetap akan diterima,’’ ungkap Sumampow. (and)