Airmadidi-Ada yang beda dengan tahapan lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tahun 2016.
Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) memperketat syarat administrasi para peserta untuk mendaftar.
Kepada BeritaManado.com, Ketua Panitia Olfi Lomboan SE MM menjelaskan, syarat administrasi yang wajib dilengkapi yaitu surat lamaran ditulis tangan, pakta integritas, fotocopy ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan, fotocopy SK pengangkatan dalam pangkat akhir, sertifikat mengikuti Diklat PIM II/III, fotocopy hasil penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, fotocopy bukti penyerahan SPT tahunan, formulir persetujuan yang telah ditandatangani pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang berwenang, surat keterangan sehat dan bebas dari narkoba dari rumah sakit, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan/sedang/berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, surat pernyataan tentang tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR), pas foto, surat pernyataan bersedia tinggal di Minut.
“Dari beberapa daerah yang pernah melaksanakan seleksi terbuka, syarat di Minut lebih diperketat,” kata Lomboan yang menduduki jabatan yang sama dalam seleksi terbuka di Sangihe dan Talaud.
Akibatnya, dari 19 pejabat yang memasukan berkas, 18 diantaranya masih belum lengkap berkas.
Disisi lain, Lomboan memastikan seleksi sama sekali tidak diintervensi siapapun termasuk bupati maupun wakil bupati.
“Kami memberi apresiasi terhadap bupati dan wabup yang tidak mengintervensi jalannya seleksi. Kami berharap nantinya pejabat yang terpilih kompetitif, mampu menjalankan tugas dengan baik dan bersinergi dengan pimpinan. Apalagi, bupati berharap agar pejabat yang terpilih, bisa membantunya dengan tulus dalam mensejahterakan masyarakat Minut,” timpal Lomboan.
Ketatnya syarat tersebut, membuat dari 19 pejabat yang memasukan berkas, 18 diantaranya masih belum lengkap berkas.
“Namun pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 20 Juli 2016. Siapa saja yang memenuhi syarat bisa mendaftar,” tutup Lomboan.(findamuhtar)