Manado, BeritaManado.com – Bendahara umum PDI Perjuangan dam mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (21/04/2025).
Olly yang tiba pukul 10.3O WITA di Mapolda, selesai menjadi pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 14.55 WITA.
Usai diperiksa, Gubernur Sulut dua periode itu kepada wartawan mengaku pemeriksaan dirinya terkait dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM.
“Diperiksa sebagai pemberi hibah datang ke Polda,” kata Olly Dondokambey usai keluar ruangan penyidik Subdit 5 Cyber.
Olly menyebut, dirinya memberi keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan.
“Tanggung jawabnya pemberian hibah kepada suluruh organisasi massa maupun organisasi keagamaan,” tandas Olly Dondokambey.
Deidy Wuisan