Tomohon – Polda Sulut mulai menindaklanjuti temuan BPK tahun 2011 di sejumlah kabupaten/kota di Sulut termasuk di Pemkot Tomohon, salah satunya di Dinas Tata Ruang dan Pertamanan (Tarumansa).
Terkait hal tersebut, Kadis Tarumansa Kota Tomohon Theo Paat SIP saat dikonfirmasi beritamanado.com belum lama ini tak menampiknya. “Ya, kami sudah memenuhi panggilan yang dilayangkan dan telah diperiksa pada pekan lalu,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sulut ini hanya sebatas memberikan klarifikasi saja soal temuan BPK. “Sudah ditindaklanjuti. Pada prinsipnya, pada prinsipnya pemeriksaan ini hanya sebatas undangan klarifikasi saja,” pungkasnya. (req)