TOMOHON, beritamanado.com – Sesuai amanat UUD 1945 dalam alinea IV bahwa tujuan berdirinya pemerintah Indonesia salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Untuk mencapai tujuan itu maka diselenggarakanlah pemerintahan yang mengatur sebaik-baiknya sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin (FM), Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya di Tulip Inn, Senin (13/03/2017).
Dikatakannya, pekerja sosial pada dasarnya adalah sebuah pekerjaan profesional namun di lembaga pemerintahan dibentuk pekerja sosial yang bersifat fungsional. “Seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap fungsi elemennya dalam masyarakat, menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada, pekerja sosial bertugas melakukan pelayanan social,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya petugas dan pendamping sosial, meningkatkan kemampuan keluarga miskin dalam menampiikan peranan sosialnya baik dalam keluarga maupun lingkungan.
“Untuk narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, unsur Pemkot Tomohon oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang sedangkan untuk kegiatan akan berlangsung hingga 14 Maret dengan peserta terdiri atas dari petugas dan pendamping sosial yang berjumlah 25 orang,” jelas Lumopa. (ReckyPelealu)