Airmadidi—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut siap menyalurkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2017.
Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut, Cakrawira Gundo mengatakan bantuan ini diberikan kepada warga tidak mampu untuk mengembangkan usaha mereka.
“Bantuan yang diberikan tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga barang tergantung kepada kebutuhan kelompok tersebut. Bisa juga berbentuk pelatihan pengembangan usaha,” jelas Gundo, Selasa (4/4/2017).
Menurut Gundo, penerima bantuan KUBE merupakan mereka yang masuk sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang bergabung untuk membentuk kelompok usaha.
“Biasanya untuk satu kelompok usaha memiliki anggota 10 orang dan itu tersebar di seluruh desa di setiap kecamatan,” ujarnya saat didampingi Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinsos PMD Minut, Grevy Okem.
Soal besaran bantuannya, dirinya menyebutkan untuk satu kelompok bervariasi, sekitar Rp25 juta.
“Saat ini sudah ada beberapa kelompok usaha yang sudah mendaftar. Kami masih menunggu kelompok usaha lainnya untuk menerima bantuan ini,” tutupnya.(findamuhtar)