Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Sosial saat ini terus berupaya agar pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah meninggal dunia dapat menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra, Frangky Wowor, Kemensos memiliki program bantuan dana duka untuk korban positif COVID-19 dan saat ini pihaknya sudah memasukkan pengusulan pemberian santunan bagi dua kasus positif di Kabupaten Mitra.
“Kami sudah laporkan ke Kemensos dan kemungkinan besar bantuan dana duka untuk dua pasien yang meninggal dan dinyatakan positif berdasarkan hasil Swab Tenggorok akan terealisasi. Dana duka tersebut berkisar 15 juta rupiah,” ungkap Frangky Wowor, Kamis (9/7/2020).
Bantuan dana duka tersebut menurutnya hanya diberikan bagi pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.
Sementara untuk wilayah ditemukannya kasus positif, PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) juga bakal menerima bantuan, namun berupa bantuan beras sekitar 20-30 kilogram.
“Kami juga berikan tambahan bantuan beras untuk seluruh keluarga penerima CBP (Cadangan Beras Pemerintah) di desa tempat ditemukannya kasus positif, PDP, dan ODP,” pungkas Frangky Wowor.
Dirinya menambahkan bahwa bantuan beras tersebut berasal dari dana pemerintah daerah dan sudah mulai disalurkan pihaknya, dengan maksud meringankan beban keluarga yang ada di desa ditemukannya kasus positif, PDP, dan ODP.
“Kebijakan ini diberikan mempertimbangkan bahwa dengan adanya kasus positif, PDP, dan ODP di desa, otomatis akan mengganggu aktivitas warga sehingga pemerintah menyentuhnya dengan bantuan beras tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan kabar gembira buat para penerima bantuan PKH, dimana Kemensos saat ini telah memperluas pemberian bantuan, yakni dapat menerima BPNT.
“Jadi ada perluasan dari Kemensos bagi penerima PKH, di mana mereka juga bisa menerima bantuan BPNT dan tidak akan terhitung ganda. Syaratnya penerima PKH hanya memiliki satu atau dua komponen karena pertimbangan mereka dalam sebulan hanya menerima bantuan sekitar Rp 150 Ribu,” tutupnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjutinya.
Adapun beberapa komponen bagi PKH, di antaranya miliki anak usia sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui, lanjut usia, dan disabilitas.
(***/Jenly Wenur)