Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi Bantuan Hukum bagi Korban Eksploitasi Perdagangan Perempuan dan Anak, Senin (18/11/2019).
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat sehingga bersama pemerintah dan aparat dapat mencegah terjadinya kasus tersebut.
Dalam kegiatan ini Dinsos Mitra menggandeng Polres Mitra untuk turut menjadi nara sumber.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab Mitra Jani Rolos, dimana dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait adanya bantuan hukum bagi korban dalam kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami coba berikan pemahaman terkait bantuan hukum yang diberikan jika terjadi eksploitasi perempuan dan anak sehingga memberikan rasa aman dan selanjutnya diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan diri para korban untuk kembali beraktifitas,” ujar Jani Rolos.
Sementara ditambahkan Kepala Dinas Sosial Mitra Frangky Wowor, dalam kegiatan tersebut juga dibicarakan terkait tindakan pencegahan, salah satunya menyangkut keinginan para warga, lebih khusus kaum perempuan untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
“Harus diakui masih banyak yang berminat mengadu nasib sebagai TKI. Hal ini sah saja, namun yang paling utama harus diingat adalah cek kebenaran, baik itu perusahaan maupun profesi yang ditawarkan. Bahkan sebaiknya warga ikuti jalur resmi yang ada. Ini semua demi mencegah terjadinya kasus perdagangan perempuan dan anak,” ungkap Frangky Wowor.
Frangky Wowor mengatakan bahwa ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam mendukung dan mencegah adanya eksploitasi perdagangan perempuan dan anak.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ricky Samel mengapresiasi kegiatan ini karena menurutnya masalah perdagangan perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus.
“Langkah awal untuk pencegahan tentunya kami menghimbau dan berharap agar pemerintah, lebih khusus pihak kelurahan dan desa untuk bisa lebih mengenal masyarakatnya sehingga lebih mudah untuk mengetahui dan mencegah terjadinya hal tersebut,” ungkap Iptu Ricky Samel.
Dengan adanya Polres Mitra, diharapkannya sinergitas dan kerjasama antara pemerintah, aparat Kepolisian dan masyarakat dalam mengatasi kasus ini bisa terjalin.
Masyarakat juga diharapkan dapat berkoordinasi atau segera melaporkan jika mengetahui informasi atau ada hal yang mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan perempuan dan anak ini.
“Ini menjadi tantangan kita dan diharapkan sosialisasi bisa menimbulkan kesadaran bagi semua pihak sehingga bersama dapat turut mencegah terjadinya kasus seperti ini,” pungkas Iptu Ricky Samel.
(Jenly Wenur)