
Manado – Kementerian Kesehatan RI meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara agar mewaspadai masuknya Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) sesuai nomor surat edaran Kemenkes Nomor IR.01.04/DII.I/458/2014 tertanggal 28 April.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulut Dr Grace Punuh, Mkes mengatakan, permintaan Kemenkes itu berhubungan dengan perkembangan situasi yang terjadi, agar selain meningkatkan kewaspadaan sebagaimana surat edaran Kemenkes RI terdahulu, agar juga melakukan penyuluhan dan himbauan di wilayah kerja masing-masing.
“Himbauan itu dengan menggunakan media poster, selebaran, monitor TV, running text, banner, leaflet, pengeras suara di bandara dan media lainnya yang isinya melakukan tindakan pencegahan,” ujar Punuh kepada BeritaManado.com.
Tindakan pencegahan itu menurut dia antara lain agar masyarakat selalu menjalankan pola hidup sehat, menjaga higiene perorangan, menjaga tangan selalu bersih, menggunakan masker ditempat-tempat kerumunan, menyediakan makanan dengan sanitasi yang baik, menghindari daging yang tidak dimasak, mencuci buah dan sayur dengan benar, serta menghindari kontak yang tidak perlu dengan hewan peliharaan atau hewan liar. (rizath polii)