Ratahan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menemukan sejumlah prodak makanan yang tak layal terjual kepada masyarakat.
Bahan makanan tak layak komsumsi ini ditemukan disejumlah pertokoan di wilayah Mitra saat Dinkes melakukan razia bahan makanan dan minuman (Mamin).
“Semua prodak kadaluarsa yang kita (Dinkes Mitra, red) temukan langsung disita dan dimusnakan. Sebab ini sangat membahayakan bagi manusia,” terang Kepala Dinas Kesehatan Mitra dr Rinny Tamuntuan kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).
Menurut Tamuntuan, adanya bahan makanan kadaluarsa tak lepas dari keberadaan penjual atau pemilik toko dalam memperhatikan dagangannya yang sudah memasuki kadaluarsa.
“Penjual harus memperhatikan ini, bilamana barang yang didistribusikan sudah mendekati masa batas pemakaian, sebaiknya menolak atau mengembalikannya. Karena ketika hal ini terjadi tentu yang dibuat rugi adalah konsumen dan masyarakat umum yang menkomsumsi bahan makanan tersebut,” imbau Rinny.
Ia pun mengingatkan masyarakat Mitra untuk tidak membeli sembarang bahan makanan. “Harus hati-hati dan memperhatikan tanggal komsumsi bahan makanan yang akan dibeli,” pesannya. (rulandsandag)