Ratahan – Personil DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Kisman Hala mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui instansi teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) agar tidak bersikap reaktif menyikapi kasus gizi buruk yang terjadi di daerah ini.
“Sebaliknya, pihak pemerintah daerah melalui dinas kesehatan harus bersikap proaktif dan antisipatif dalam menangani kasus gizi buruk tersebut. Apalagi, gizi buruk bukan penyakit, melainkan status gizi yang dipengaruhi oleh kualitas konsumsi makanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya kepada BeritaManado.com baru-baru ini.
Menuruta politisi PAN ini, penanganan gizi buruk bisa dilakukan oleh tim pembina desa yang dipimpin oleh dokter Puskesmas dengan dukungan perawat, bidan, ahli gizi, dan sanitarian. Nantinya, kata dia, ada pembagian tugas dalam mengunjungi masing-masing desa, pos pelayanan terpadu (Posyandu), dan rumah-rumah warga.
Untuk program trobosan, katanya, bisa dilakukan dengan menggelar Operasi Pos Timbang (OPT) yang melibatkan petugas dari lintas sektoral, termasuk tim Pembina Puskesmas. “Pos timbang bisa dilaksanakan setiap bulannya, sambil mempromosikan makanan murah dan bergizi,” paparnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, selang tahun 2011 hingga 2014 tercatat ada 10 kasus gizi buruk, meliputi tahun 2011 sebanyak tiga kasus, tahun 2012 tiga kasu, tahun 2013 satu kasus dan tahun 2014 sebanyak tiga kasus. (rulandsandag)