Hengky Kawalo
Manado – Pembongkaran bagunan yang tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh pemerintah kota (Pemkot) Manado beberapa waktu lalu, mendapat dukungan sepenuhnya lembaga DPRD Kota Manado.
Menariknya, pembongkaran bangunan milik warga tersebut, terkesan pilih kasih karena tidak dilakukan diseluruh wilayah di Kota Manado.
Pasalnya, dari data yang dibeberkan Dinas Tata Kota Manado, sebanyak 4.885 bangunan tidak mengantongi IMB sehingga perlu diambil langkah tegas yakni pembongkaran.
Namun hal itu belum dilakukan karena menunggu perintah Wali Kota Manado, sebagaimana yang diungkapkan kepala Distakot, Benny Mailangkay.
“Seharusnya, jika sudah ada bangunan yang dibongkar dengan alasan tidak mengantongi IMB, hal sama juga harus dilakukan terhadap seluruh bangunan yang tak memiliki IMB lainnya. Ketegasan Pemkot ini tentu kami dukung, tapi harus ada pemerataan atau berlaku untuk seluruh warga, jangan setengah-setengah dalam penindakan,” ujar sekretaris Komisi A DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. (leriandokambey)