Manado – Pengerjaan tribun utama lapangan Sparta Tikala yang terletak di jalan Balai Kota sejak awal tahun 2016 lalu, telah dihentikan karena melewati batas waktu kontrak.
Diketahui, proyek yang dianggarkan pada APBD tahun 2015 yang merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado tersebut bernilai Rp.2.445.980.000.
Walaupun pengerjaan proyek tersebut telah dihentikan dengan kondisi belum selesai, namun tribun utama itu telah dipergunakan untuk beberapa kegiatan besar seperti KKR dan HUT Kota Manado.
Kondisi atas bangunan tribun lapangan Tikala itu pun mengundang perhatian dari Komisi C Lembaga DPRD Kota Manado.
“Sangat disayangkan karena kontraktor dari pembangunan tribun dihentikan, sehingga tidak selesai pengerjaannya. Kalau melihat kondisinya, cukup memperihatinkan,” kata Lily Binti, Ketua Komisi C ini.
Ia pun menghimbau kepada Dinas PU untuk secepatnya menyelesaikan rehabilitasi dari tribun utama Lapangan Tikala tersebut.
“Seharusnya pengerjaannya diselesaikan. Bisa menunjuk atau melelang kembali proyek ini agar diselesaikan oleh perusahaan lain. Untuk perusahan yang tidak menyelesaikan proyek tersebut, itu urusan pihak kepolisian,” imbaunya. (leriandokambey)