Abednego Hapendatu
Sangihe, BeritaManado.com-Setelah sekian lama berubah jadi Dinas Pendidikan, akhirnya tahun 2019 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal berubah lagi menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Sangihe Abednego Hapendatu, Jumat (25/1/2019) diruang kerjanya.
Hapendatu mengatakan, untuk sekarang Peraturan Daerah (Perda) sudah dibuat, tinggal menunggu hasil Fasilitasi di Biro hukum Provinsi Sulawesi Utara.
“Untuk rancangan perda sudah dibahas tinggal menunggu evaluasi di Provinsi. Jadi untuk nomenklatur OPD itu sendiri akan ada perubahan, sehingga ada penyesuaian struktur dan penambahan bidang, serta pejabatanya,” kata Hapendatu.
Dia berharap, dengan kembalinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, semoga nila-nilai budaya yang telah ditinggalkan para leluhur kita, bisa berkembang, dan diharapkan juga dapat dijaga.
“Kami akan mulai dari pelestarian nilai budaya dan melibatkan syarat syarat nilai pendidikan. Ini akan dibangun dari dunia pendidikan di sekolah, dimulai dari sekolah dasar, kedepanya nanti akan ada mata pelajaran budaya dalam bentuk ekstrakulikuler,” terangnya.
(Christian Abdul)