Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini bersiap-siap meningkatkan kapasitas ruang pertemuan di lingkungan Pemprov Sulut menyusul larangan mengadakan rapat di hotel oleh pemerintah pusat.
Untuk meningkatkan kapasitas tersebut, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sulut siap mengantikan peran hotel sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan kegiatan pemerintah daerah. Hal tersebut di tegaskan Kepala Bapelkes dr Elda Tampi, MKes.
“Dipastikan tahun depan Bapelkes akan menjadi langanan sebagai tempat pertemuan pemerintah daerah, sebab pertemuan yang dilaksanakan di hotel selama ini sudah dilarang oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Untuk itu sesuai arahan dari Bapak Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, saat melakukan sidak pada selasa pekan lalu dikantornya, telah mengingatkan agar jajaran birokrat yang bertugas di Bapelkes mulai sekarang melakukan pembenahan soal kebersihan, penataan ruang pertemuan serta seluruh kamar-kamar yang ada, agar bisa terlihat rapih dan bersih.
“Karena dipastikan tahun depan Bapelkes akan menjadi langanan sebagai tempat pertemuan pemerintah daerah,” katanya. (rizath polii)