Kegiatan perusahan Borneo Resource Investments Ltd di Pasolo Ratatotok (foto istimewa)
Ratahan – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Bupati James Sumendap SH mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk kegiatan pertambangan di wilayah Ratatotok.
Meski ada larangan dari pemerintah daerah, informasi yang diperoleh BeritaManado.com menyebutkan, ada perusahaan asing yakni Borneo Resource Investments Ltd nekad menerobos sekaligus melakukan aktivitas di lokasi pertambangan Alason, Kecamatan Ratatotok.
“Sejak pekan lalu, sejumlah alat berat dari perusahaan Borneo Resource Investments Ltd sudah masuk dan melakukan aktivitas di Alason,” beber sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Diungkapkannya, tak hanya mengabaikan larangan Pemkab Mitra, status perusahaan asing ini juga illegal dikarenakan tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah.
“Tak ada ijin Penanaman Modal Asing (PMA), tapi perusahaan ini justru melakukan aktivitas di Indonesia khususnya di Kabupaten Mitra. Jelas kegiatan mereka adalah illegal dan melanggar ketentuan perudang-undangan yang berlaku di Negara ini,” ujarnya.
Anehnya lagi menurut dia, Direktur Regional Asia Mr Terry Filbert, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang telah menandatangani surat kotrak kerja karyawan dan perwakilan Borneo, tidak mempunyai ijin kerja di Indonesia.
“Selain Terry, Neis selaku pimpinan perusahaan Borneo juga telah menyalahi visa turis. Dimana yang bersangkutan kini berperan sebagai manager (tenaga kerja) tanpa ijin. Atas pelanggaran ini, yang bersangkutan bisa dideportase oleh pihak imigran,” tukas sumber.
Bupati James Sumendap SH sendiri kaget ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di Alason. “Saya baru dapat informasi soal itu. Nanti akan saya cek. Kalo ada sudah pasti kita tindaklanjuti,” jawab Sumendap singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Mitra Dennj Porayow, belum berhasil dimintakan konfirmasinya terkait aktivitas yang dilakukan PT Borneo Jaya Emas. Berkali-kali dihubungi via telpon seluler dengan nomor 085298446xxx, meski terdengar nada panggil namun tidak dijawab. (rulandsandag)