Minsel, BeritaManado.com-Belum lama dilantik dan sementara melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Franky D Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Y Rembang, M.Th, diterpa kritikan tajam secara bertubi-tubi dari salah satu Anggota Dewan (Angdew) Minsel Roby Sangkoy alias Rosa dari Fraksi Partai Golkar.
Berikut ini salah satu kritikan Sangkoy pada akun resminya di Media Sosial (Medsos) dengan menyampaikan tidak tepatnya kebijakan yang telah dilakukan Pemkab Minsel.
“Bupati FDW Seorang Sarjana Hukum,,,Tapi Para Stafnya Membuat Kebijakan Yg Bertentangan Dgn Hukum…Harusnya Staf Pelaksana Memberikan Kajian ke Bupati Sesuai Peraturan Perundangan…Realita Lapangan Kepala SKPD Berkenan Tidak Tau Menahu Stafnya Sudah Di Mutasi ke Instansi Lain Tanpa Menerima Masukan Terlebih Dahulu dari Pimpinan SKPD Sebelumnya…. Mutasi PNS Akhir2 ini Menabrak Peraturan BKN No. 5 / 2019 ttg MUTASI PNS..Dan PP No. 17 / 2020….,Apakah Ini Makna Dari Slogan PERUBAHAN….???, tulis Roby Sangkoy di akun Medsos Facebook.
Terkait dengan sejumlah opini yang telah berkembang itu, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Bupati Franky Wongkar melalui Staf Khusus Bupati Henli Tuela.
Tuela mennyampaikan Bupati Franky Wongkar menerima dengan terbuka segala masukkan dan kritikan secara lapang dada karena hal tersebut baik untuk iklim demokrasi akan tetapi jangan menimbulkan persepsi negatif sehingga menimbulkan keresahan dikalangan publik.
”Pemerintahan FDW PYR baru berusia sekitar 40 hari dan sudah mulai melakukan gerakan perubahan dalam tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik, program prioritas sesuai visi misi yang dijabarkan dalam 12 program sudah mulai direalisasikan yakni bantuan dana duka, insentif tokoh agama dan bantuan lansia,”tutur Henli Tuela.
Ia juga mengatakan tahun ini akan terealisasi 5 ambulance untuk disebar di Kecamatan dan 2 Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk disebarkan di Wilayah Amurang dan Minahasa Selatan Atas.
”Selain itu, pelayanan di Dinas Dukcapil juga sudah dioptimalkan agar cepat dan tepat walaupun masih ada keluhan-keluhan. Dalam tata kelola pemerintahan para ASN juga sudah mulai disiplin dalam kinerja dan juga disiplin waktu,” Ujar Henli Tuela.
Menurutnya program tersebut bisa dianggarkan meski ditengah munculnya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan refocusing anggaran, dimana sekitar empat puluan miliar dana dipotong untuk dialihkan ke penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dikarenakan 65% anggaran setiap SKPD dipotong termasuk dana operasional Bupati seperti makan minum dan dana perjalanan dinas
“Kritikan akan dijawab dengan kerja.. kerja.. kerja.. Untuk mewujudkan visi Kabupaten Minsel yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera sehingga biarlah masyarakat yang menilai apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah sekarang dan bisa dibandingkan dengan Pemerintah sebelumnya,”tandas Henli Tuela. (RonaldKalalo)