Tomohon – Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kota diminta untuk menghormati keputusan pergantian Kepala Sekolah SMA Kristen 2 Binsus Tomohon oleh Yayasan Ds AZR Wenas, Rabu (03/10/2012) lalu.
“Kadis Diknaspora Tomohon harus menghormati keputusan Yayasan Ds AZR wenas yang telah mengangkat kepsek baru di lingkungan SMA Kr 2 Binsus Tomohon. Pasalnya, pengangkatan ini merupakan program yayasan dalam rangka mengelola sekolah milik GMIM tersebut,” tegas Fadly Rumondor, aktivis Kota Bunga Tomohon.
Dikatakannya, pengangkatan kepsek ini telah sesuai dengan PP nomor 17 Tahun 2010 Pasal 175 Ayat 3. “Pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian pendidik dan tenaga pendidik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat berdasarkan perjanjian kerja dan sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” jelasnya
“Dengan demikian jelas bahwa Yayasan Ds AZR sebagai pemilik berhak melakukan pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian. Sekiranya Diknaspora harus menghormati keputusn ini, apalagi GMIM telah memberikan kontribusi terhadap pendidikan baik di Tomohon maupun di Sulut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Rabu (03/10/2012) Yayasan Ds AZR Wenas melakukan pelantikan terhadap Ferly Rau sebagai Kepsek SMA Kristen 2 Binsus Tomohon menggantikan Martha Lantang yang diangkat berdasarkan SK Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak. Namun pelantikan tersebut tidak ditanggapi oleh Pemkot Tomohon. “Saya belum menerima laporan atau pemberitahuannya secara resmi. Jadi tidak ada istilah kepsek lama dan baru. Tadi kepala sekolahnya berada di sini, tapi hanya melaporkan soal kegiatan belajar mengajar saja. Jadi kepsek sekarang silahkan berkantor saja,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kota Tomohon Drs Wendy Karwur. (req)